Hasil penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, kronologi kejadian berawal ketika pada hari Rabu 1 Juli 2020, korban meninggalkan rumah dengan tujuan untuk memancing. Diketahui, korban sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma akut dan keluhan sakit pada dadanya.
Hasil sementara pemeriksaan visum luar yang dilakukan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, terdapat luka pada kedua telinga, pada kaki sebelah kiri dan pada bagian betis yang diduga karena gigitan hewan laut.
"Saat hendak dilakukan otopsi, keluarga korban menolak. Penolakan tersebut tertuang dalam surat pernyataan," pungkasnya.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Haerani Hambali
