KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Informasi terkait masih adanya ribuan daftar pemilih yang terdata dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapat tanggapan dari Kepala Disdukcapil Kolut, Buhari.

Menurutnya, warga Kolut yang sudah meninggal dunia dan laporan kematiannya dari pemerintah desa (Pemdes) telah masuk ke Disdukcapil mustahil terimput dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kolut.

"Warga yang sudah meninggal kemudian laporan kematiannya masuk ke Disdukcapil datangnya sudah Flat 1 dengan status mati. Jangankan flat 1 data K 1 atau yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak mungkin lagi muncul di DP4," jelasnya, Rabu (16/2/2022).

Ia juga menimpali, jika pihaknya sudah mengetahui ada warga yang meninggal dan datanya masih tersimpan di DP4.

Baca Juga: Ribuan Warga yang Telah Meninggal di Kolut Masih Terdata Sebagai Wajib Pilih