KONAWE,TELISIK.ID -  Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe, karena terbukti memuat ratusan tabung gas elpiji 3 kg tanpa dokumen.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru mengungkapkan, pelaku berinisial MT itu sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek Onembute di jalan poros Desa Kumapo, saat MT dalam perjalanan menuju Kecamatan Morosi sekitar pukul 16.00 Wita.

"Pelaku MT ini diamankan petugas ketika sedang dalam perjalanan untuk menjual tabung gas bersubsidi itu ke Morosi," kata Jacub, Selasa (26/4/2022).

Diketahui, pelaku MT membawa tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 200 buah dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis mobil pick up dengan nomor kendaraan DD 8347 DF, tanpa mengantongi dokumen izin.

"MT diamankan karena dalam menjalankan perniagaan ini, tidak memiliki badan usaha yang berbadan hukum,” jelasnya.