Baca juga: Pasca Lebaran, Objek Wisata di Kolaka Utara Tetap Buka
"Kita imbau agar takbiran di masjid saja," singkatnya, Rabu (12/05/2021).
Ini untuk menghindari kerumunan saat takbiran dalam suasana pandemi seperti saat ini.
Meski tak begitu detail menerangkan, katanya, keputusan yang diambil tersebut sudah mempertimbangkan surat edaran (SE) Kemenag RI Nomor 4 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.
Tak hanya itu, sebelumnya pihaknya juga melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan dan hanya boleh di masjid-masjid di Konawe.
