KENDARI, TELISIK.ID - Warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, curiga terhadap klaim tanah yang diduga dikuasai oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU) menjadi ladang bisnis.
Kecurigaan ini muncul setelah ditemukan sertifikat tanah yang tercatat atas nama seorang pendeta yang dianggap bukan warga asli desa tersebut. Warga merasa ada permainan bisnis di balik penyerahan hak atas tanah yang seluas 64 hektare tersebut.
Rusdin, salah seorang warga menegaskan, keberadaan pendeta yang memiliki sertifikat tanah itu sangat mencurigakan.
“Kenapa pendeta yang bukan warga desa bisa mendapatkan sertifikat tanah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat? Ini sangat ironis dan ganjil. Seharusnya masyarakat desa yang diutamakan, bukan pendeta yang tidak berhubungan langsung dengan kami,” kata Rusdin.
Menurut Rusdin, tanah yang dimaksud awalnya dianggap sebagai tanah milik masyarakat Desa Boroboro Rambu-Rambu Jaya. Namun, melalui sebuah surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak TNI AU pada tahun 2003, hak penguasaan tanah tersebut dialihkan kepada pendeta yang berasal dari luar desa.
