"Ini dapat meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak. Selain itu, untuk menciptakan rujukan pengasuhan pendidikan, kesehatan dan perlindungan keduanya," ujarnya.

Selain itu, pembentukan PUSPAGA adalah wujud kepedulian Pemda Konsel dalam meningkatkan kehidupan keluarga, serta memberikan perlindungan dan pengasuhan terhadap hak anak, khususnya di bidang pendidikan dan keterampilan orang tua mengasuh anak.

Salah satu indikator pemenuhan hak anak di Konsel dengan menyediakan sarana taman atau ruang bermain ramah anak, baik di dalam maupun di ruangan publik.

Baca Juga: Meraup Rezeki di Bulan Ramadan dengan Menjual Takjil

"PUSPAGA dan taman bermain anak diharapkan sebagai alternatif belajar, tempat rekreasi, interakasi, dan sosialisasi dalam mendapatkan informasi dan pengalaman baru bagi anak," tandasnya.