Diakui Dicki, insiden itu terjadi Rabu 17 Agustus 2022. Sedangkan dia membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara pada Kamis 25 Agustus 2022. Sesuai dengan nomor laporan LP/B/1506/VIII/2022/SPKT Polda Sumatera Utara.

"Saya dikeroyok keduanya, bahkan di situ disaksikan oleh warga dan ada rakaman kamera CCTV. Di situ jelas terlihat bahwa saya dianiaya oleh keduanya," ungkapnya.

Akan tetapi, berjalannya waktu. Laporan korban dilimpahkan ke Polrestabes Medan, karena laporan itu bersamaan dengan dua laporan yang lainnnya.

"Jadi, saya melaporkan V dan David ke Mapolda Sumatera Utara. Namun sebelum, informasinya ada dua laporan lain dengan perkara yang saya alami," tuturnya.

Diceritakan Dicki, awalnya V dan David memarkirkan mobilnya di depan warung milik Usop Suripto. Selanjutnya, Dicki menegur keduanya agar jangan parkir di situ.