"Dalam satu perkara, bisa saja terjadi tiga laporan polisi. Namun, setiap laporan nanti akan dicari kebenarannya. Jadi, dalam perkara yang saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terkait laporan yang dilakukan di Mapolrestabes Medan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Penganiayaan itu dilakukan oleh dua orang bernama Wiliam Charles dan David Nicolas. Keduanya telah diamankan, akan tetapi satu orang yang menjadi dalangnya berinisial V dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi yang dihimpun, insiden ini awalnya dipicu dari V yang memarkirkan mobil di tempat usaha Usop. Lalu ditegur oleh pemuda setempat bernama Dicki. Diduga tidak senang ditegur, V lalu memanggil adiknya bernama David. Kemudian keduanya menyerang Dicki.
Saat mereka berseteru, datanglah Usop Suripto bersama temannya bernama Dedek berniat melerai ketiganya. Akan tetapi, di saat itu juga, David pergi memanggil Wiliam.
Di saat itu jugalah Wiliam datang membawa dua buah pedang. Usop kemudian membujuk Wiliam agar jangan berseteru. Karena tidak terima dilerai ditegur begitu, Wiliam langsung membacok dengan pedangnya.
