Pengacara meminta agar penyidik fokus mencari bukti-bukti agar perkara ini bisa berjalan dengan maksimal. Sejauh ini, mereka telah menyerahkan bukti seperti yang dimiliki.

"Kami minta penyidik fokus mencari bukti dalam perkara ini, agar bisa naik menjadi penyelidikan dan penyidikan. Kami juga siap dilakukan konfrontasi dengan versi terlapor dan keterangan saksi pelapor. Kami siap gelar perkara atas tindak pidana dugaan Ijazah palsu Razman Arif Nasution dari Ibnu Chaldun," tegasnya.

Baca Juga: Penyidik Diminta Hati-Hati dengan Ferdy Sambo: Dia Tau Caranya Cari Jalan Keluar

Terpisah, Kepala Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa pihak Razman mengirimkan surat ke Bareskrim dan penyidik, bermohon agar perkara ditarik ke Jakarta, Mabes Polri.

"Iya, ada suratnya permohonan agar seluruh Laporan Polisi yang ada terkait terlapor dirinya disatukan penanganannya oleh Bareskrim. Jadi tim penyidik akan berkomunikasi dengan Bareskrim," tegasnya.