Sebagaimana diketahui, Syamsul Chaniago melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan ijazah palsu, laporannya sesuai dengan nomor STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juli 2022.  Pria ini adalah mantan klien dari Razman Arif Nasution. Namun, akhirnya dia diduga menjadi korban penipuan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin