"Alhamdulillah, atas nama DPP LAT Sultra menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada YLBH Ana Wonua Keadilan untuk memberikan pendampingan hukum kepada warga, terkhusus masyarakat Tolaki yang tidak mampu dengan pendampingan secara gratis," ujarnya, Senin (2/11/2020).

Mantan Wali Kota Kendari dua periode itu mengaku, kasus hukum yang membelit warga di Sultra, khususnya masyarakat Tolaki banyak yang tidak mendapat pendampingan hukum, baik dalam proses di Kepolisian, Kejaksaan dan di Pengadilan. Hal itu katanya, dikarenakan ketidakmampuan untuk membayar pengacara.

"Saya kira dengan terbentuknya YLBH ini dapat membantu masyarakat dalam mendampingi klien atas kasus hukum yang dihadapi warga. Apalagi saat ini, kasus hukum terkait penghinaan suku banyak yang terjerat. Untuk itu sangat perlu untuk dilakukan pendampingan dengan  hukum," tandasnya.

Sementara itu, Ketua YLBH Ana Wonua Keadilan, Khalid Usman SH MH mengaku, terbentuknya YLBH ini untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terkhusus masyarakat Tolaki yang ada di Sultra, baik tidak diminta maupun diminta oleh klien.

Baca juga: Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Kapolres Buton dan Bombana