"Pernyataan yang dikeluarkan oleh Abu Bakar membuat masyarakat Lalembuu geram. Faktanya, kondisi ruas jalan provinsi yang diaspal hanya mencapai 900 meter untuk jalan poros ibu kota kecamatan, tidak sesuai dengan klaim Abu Bakar," ungkap Rijal dengan rasa kecewa, Jumat (19/5/2023).

Camat Lalembuu, Nana Diana, memberikan tanggapannya terhadap situasi itu. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menegaskan, jalan tersebut adalah jalan provinsi dan merupakan tanggung jawab gubernur.

Jika status jalan tersebut diturunkan menjadi jalan kabupaten situasinya akan berbeda. Ia berharap gubernur dapat mendengarkan keluhan masyarakat Lalembuu terkait jalan yang sudah lama menjadi janji politik dan belum terealisasi.

Nana Diana juga menyampaikan permohonannya kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, agar dapat melihat langsung penderitaan masyarakat Lalembuu akibat kondisi jalan yang rusak parah. Jika tidak mendapatkan respons, ia juga akan mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar melihat situasi yang mereka hadapi.

"Mudah-mudahan pak gubernur bisa mendengarkan, kalau tidak, saya bermohon kepada bapak presiden, Bapak Jokowi, untuk melihat langsung bagaimana penderitaan kita sebagai masyarakat Lalembuu," tegas Nana Diana.