Baca Juga: Mantan Wakil Wali Kota Medan Diduga Menipu Rp 2 Miliar Naik Status

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi membenarkan, jika perkara dugaan ijazah palsu telah ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Iya, pelapor telah membuat laporan dan perkara itu kita telah ditangani oleh pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Utara," ungkapnya.

Selanjutnya, penyidik akan meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan meminta sejumlah dokumen pendukung. Kemudian memeriksa sejumlah saksi.

"Nantinya, sejumlah saksi akan dipanggil dan diperiksa. Banyak itu saksi yang akan diperiksa, barulah meminta klarifikasi kepada terlapor. Jadi, penyidik pastinya akan bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya. (B)