"Kejadiannya sekira pukul 02.30 Wita dini hari, di jalan poros Tondasi-Raha tepatnya di simpang empat tugu di Desa Wanseriwu," ucapnya, Minggu (28/1/2023).

Korban diperkirakan mengemudi dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak tugu dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri lalu dibawa ke RSUD Muna Barat oleh personel piket Polsek Tiworo Tengah bersama warga sekitar.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Kolaka Timur

Namun, sampai di RSUD Muna Barat, korban dinyatakan meninggal dunia. Setelah dinyatakan meninggal dunia, baru pagi ini didapatkan indentitas korban.

Diketahui, korban bernama Jamaludin bin La Adji (35) warga Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat. (B)