KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan warga Kecamatan Nambo, menggeruduk DPRD dan kantor Wali Kota Kendari menuntut pertambangan pasir di wilayah tersebut rakyat tidak ditutup.

Pasalnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari tidak memasukan kota lulo sebagai kawasan pertambangan menjadi polemik yang terus bergulir, hingga tambang pasir Nambo dinilai ilegal dan ditutup.

Pantauan Telisik.id, tampak ratusan warga dari forum masyarakat Kecamatan Nambo datang dengan iring-iringan ratusan motor serta mobil pikap yang dipenuhi ibu-ibu masuk dalam halaman kantor DPRD Kota Kendari untuk menyalurkan aspirasi perihal tambang pasir.

Baca Juga: Warga Nambo Minta Jangan Tutup Mata Pencaharian Dari Tambang Pasir

Salah satu demonstran yang mewakili Karang Taruna Kelurahan Nambo, Haris menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Kendari memberi perhatian terhadap pembahasan revisi RTRW.