"Hal itu dilakukan supaya bisa seimbang antara jumlah penumpang yang menggunakan angkutan umum dengan kendaraan yang disiapkan, selain itu sebagai legalitas dan untuk mengontrol supaya terjadi keseimbangan," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Konawe dan Tokoh Lembaga Adat Tolaki Temui Kapolda Sulawesi Tenggara
Pihaknya berharap kepada dinas terkait dalam hal ini Dishub ketika akan melakukan razia penertiban terkait izin trayek itu, polantas siap untuk mengawal.
"Di mana sebelumnya kita lakukan sosialisasi dan penertiban izin trayek agar kendaraan-kendaraan bisa tertib terkhusus dalam hal penggunaan izin trayek," pungkas Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari. (B)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
