Setelah itu, korban dibawa ke salah satu tempat atau posko di daerah Pasar XI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang.
"Saya tahu yang menempati posko atau padepokan itu adalah Muliono. Disitu, saya dipukuli dengan beringas. Saya pasrah ketika dipukuli pelaku, saya berpikir saya sudah tewas," ungkapnya.
Selanjutnya, korban dimasukan ke dalam kamar di padepokan atau posko itu. Disitu, korban juga dipukuli oleh kawanan pelaku dengan beringas sampai wajah dan tubuhnya mengalami luka serius.
"Setelah disiksa di dalam kamar, saya tidak sadarkan diri. Akan tetapi, dengan kondisi begitu, saya masih dipukuli pelaku dan saya dipaksa menandatangani surat yang isinya saya mengancam seseorang. Saya dipaksa tandatangani surat itu, kalau tidak tandatangani saya terus dipukuli pelaku. Selanjutnya, pelaku membawa saya ke kantor polisi, yaitu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan. Saya sangat ingat wajah dan nama pelaku, saya kenal dengan sebagian pelaku," ucapnya.
Baca Juga: Warga Nias Ini Diculik dan Nyaris Tewas Dianiaya Puluhan Pemuda
