Karena di saat itu belum ada petugas yang menerima laporan korban. Mukhyar dan korban memilih pulang ke rumah.

"Jadi, kata petugas kepolisian. Tidak ada petugas yang menerima laporan. Petugas menyarankan agar datang kembali dipagi harinya. Setelah itu, kami pulang ke rumah. Saya antar Bang Zega kerumahnya. Jadi, dalam perkara ini, saya turut prihatin dan meminta agar polisi menangkap pelakunya,"  terangnya.

Kepala Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syaputra mengakui adanya perkara penganiayaan yang terjadi terhadap Toroziduhu Zega.

"Perkara itu dilimpahkan dari Polda Sumatera Utara, tidak disertai dengan permintaan visum, jadi penyidik sudah menyurati Rumah Sakit Pirngadi Medan untuk meminta rekam medis bahwa korban pernah berobat disana. Berdasarkan rekam medis baru bisa dikeluarkan surat visumnya. Perkara ini masih tahap penyelidikan, jika keluar hasil virum itu, bisa saja kami naikkan ke penyidikan," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy