KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan parkir di badan jalan Kota Kendari sudah lama dikeluhkan. Warga yang melintas merasa terganggu karena kendaraan yang terparkir sembarangan itu mempersempit ruang gerak mereka.

Misalnya di Jalan Abunawas atau depan kantor Wali Kota Kendari dan Jalan Jend Ahmad Yani atau di depan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut salah seorang pengendara roda 4 Risman, jalan yang sempit akan menyebabkan rentan terjadi kecelakaan lalu lintas karena pandangan kendaraan lain terhalang dengan kendaraan yang terparkir di badan jalan.

"Jadi yang melintas harus lebih berhati-hati," katanya.

Risman meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) menindak kendaraan yang terparkir di badan jalan.