Sementara massa aksi lainnya Roy mengatakan, pencemaran lingkungan bukan baru kali ini saja terjadi di perairan Laonti, melainkan sudah lama terjadi.

Baca Juga: Mendagri dan Gubernur NTT Bahas Realisasi APBD, Pemda Manggarai Dapat Apresiasi Khusus

"Jadi aktivitas tambang ini sudah banyak kali melakukan pencemaran lingkungan, bahkan sudah mencapai di wilayah perairan Cempedak," bebernya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sultra, Untung Ratu menerangkan, apa yang terjadi di laut Laonti tersebut memang dapat mencemari lingkungan. Terlebih jika material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan.

"Memang kalau materialnya jatuh di laut maka dia menjadi pencemaran lingkungan," cetusnya saat menerima massa aksi di kantornya.