Di sisi lain kata Untung, jika kapal berlayar pastinya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan instansi lain dalam hal pencegahan terhadap pencemaran lingkungan.

Pihaknya pun nantinya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait, langkah-langkah apa yang sudah dilakukan saat terjadinya tumpahan material ore nikel di perairan Laonti.

"Kan itu sudah ada SOP-nya jika ada kapal karam atau tenggelam, apa kah sudah melakukan itu atau seperti apa. Kita nanti akan kordinasikan soal itu," jelasnya.

Meski demikian kata Untung, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal mengumpulkan data-data yang diperlukan sebelum turun meninjau lokasi terjadinya tumpahan ore nikel tersebut.

Baca Juga: Kolaka Utara Jadikan Komoditi Olahan Kakao Sebagai Ikon Wisata Tematik