WAKATOBI, TELISIK.ID - Kantor Desa Tampara mengalami penyegelan oleh warga sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Syarifuddin. Penyegelan kantor desa terjadi pada Sabtu (21/2/2026) pagi.
Aksi ini dipicu oleh adanya indikasi penyelewengan dana, serta honorarium perangkat desa, yang berimplikasi pada terhentinya pelayanan publik selama dua bulan terakhir.
Hal ini dilakukan karena ada pengabaian tanggung jawab dan inkonsistensi kehadiran Pj. Kepala Desa, Syarifuddin, di kantor selama beberapa bulan terakhir.
Riski, perwakilan pemuda Desa Tampara, menyatakan bahwa mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Syarifuddin berujung pada pemboikotan kantor desa hingga menuntut penunjukan penjabat sementara.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Baubau Naik Saat Ramadan
