Ia menyampaikan bahwa merespons keresahan warga, berbagai laporan krusial terkait dugaan maladministrasi oleh Pj Kepala Desa kini mencuat ke permukaan.  

Rentetan persoalan mencakup tunggakan honorarium perangkat desa periode 2024-2025 hingga dugaan penyimpangan dana BUMDes.  

"Tak hanya itu, sorotan tajam juga tertuju pada indikasi program fiktif serta ketidakjelasan proyek rehabilitasi gedung TK yang hingga kini menjadi tuntutan utama masyarakat" terangnya.  

Upaya mediasi yang dipelopori oleh Rizki tetap menemui jalan buntu.  

Sebelumnya, kesepakatan antara masyarakat dan Camat Kaledupa Selatan, Aslam Sah, telah memberi mandat waktu dua minggu bagi Pj. Kepala Desa untuk menuntaskan berbagai persoalan desa.