"Kejadian itu di seputaran kilometer 5. Setelah anggota kami melakukan penggeledahan terhadap EP, ditemukan 38 paket ganja. Dengan berat 25, 71 gram dan 1 bungkus ganja 32,97 gram," kata Taryono.
Namun, ketika akan dibawa ke markas komando, Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga. Pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas, kemudian yang bersangkutan melarikan diri. Akan tetapi dia terjatuh dan tak sadarkan diri.
Baca Juga: Pelaku Penikaman Belum Terungkap, Keluarga Korban Diminta Bersabar
"Setelah insiden itu, anggota kami langsung membawa EP ke rumah sakit. Sesampainya di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga yang bersangkutan meningal dunia dinyatakan oleh dokter," tambahnya.
Selanjutnya, polisi juga sudah meminta kepada keluarga korban, agar korban diotopsi untuk menyatakan penyebab kematiannya. Tetapi keluarga korban membawa 300 lebih massa menolak untuk dilakukan otopsi.
