Pasalnya, ikan-ikan sudah kehilangan rumah dan lingkungan hidupnya untuk melakukan pemijahan. Disamping itu, berkurangnya jumlah hasil tangkapan ikan yang kian menurun setiap harinya, secara langsung juga berpengaruh pada perekonomian masyarakat di Pulau tersebut.

Untuk itu, La Tahadi berserta nelayan lainnya berharap agar di Pulau Sioumpu didirikan pos-pos penjagaan yang bertugas untuk mengawasi dan memberantasi aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

"Karang-karang sudah dihancurkan dengan bom oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Selaras dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat di Pulau Sioumpu, Kepala Dinas Perikanan, La Kali menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang tersebar di beberapa titik, diantaranya di Pulau Sioumpu, Kecamatan Sampolawa, dan Kecamatan Lapandewa.

Dimana diberikan kewenangan untuk mengawasi dan melaporkan aktivitas pemboman ikan di sekitar area perairan wilayah masing-masing.