Menanggapi hal tersebut, ia mengaku pihaknya mampu memenuhi permintaan para oknum nelayan tersebut. Hanya saja, yang dikhawatirkan akan dijadikan ajang aji mumpung oleh segelintir oknum-oknum nelayan nakal yang tersebar di seluruh Kabupaten Buton Selatan.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Kucurkan Dana untuk 10 Kelompok Wanita Tani

Hal itu karena mengingat di Buton Selatan masih terdapat oknum nelayan yang sering masih melakukan pemboman ikan.

Selain itu, akan mengundang para oknum nelayan lainnya untuk berbondong-bondong menjadikan aktivitas pemboman ikan sebagai ancaman agar permintaan para nelayan cepat didengarkan. Padahal kata dia, aktivitas seperti itu sudah jelas melanggar dan bertentangan dengan hukum.

Secara jelas mengancam dan merusak keberlangsungan ekosistem biota bawah laut yang ada di perairan Pulau Sioumpu dan sekitarnya.