SURABAYA, TELISIK.ID - Pemilik rumah di wilayah Gubeng Klingsingan Kota Surabaya, harus merasakan pengapnya jeruji sel Polrestabes Surabaya. Pasalnya, saat rumahnya digerebek polisi, didapati sabu dan ganja dengan berat keseluruhan 14,94 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marundari mengatakan, warga yang juga pengedar tersebut berinisial MN, warga Gubeng Klingsingan Surabaya.

Dikatakan Daniel, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas MN, yang selalu melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

"Atas Informasi tersebut, kemudian kami tindak lanjuti lantas pelaku kami tangkap," katanya, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga: Teka-Teki Uang Rp 100 Triliun Ferdy Sambo di Rekening Brigadir J Terbongkar, Sebelum Diblokir Sudah Ditarik