"Memang Pak sudah lama warga disini curigai dua orang ini, sudah sering mereka melaut kesini cuma baru hari ini kita tangkap basah," ungkap Midung salah satu saksi mata.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan seperti 14 buah detonator, pupuk bom 2 botol, korek kayu 4 bungkus.

Selanjutnya obat nyamuk 1 gulung, ikan 1 gabus, dan perahu jolor milik pelaku bom ikan.

Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Watubangga yang selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Polairud Polres Kolaka. (A)

Reporter: Muh Sabil