KENDARI, TELISIK.ID - Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Torobulu, Konawe Selatan.

Tuntutan itu disuarakan saat melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (12/6/2024) siang.

PT WIN adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Mulai beroperasi sejak tahun 2017, dan diduga menjadi sebab dari pengrusakan hutan mangrove dan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Dorong Potensi Pariwisata, Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Desa Wisata