Selain predator pemangsa, tambah dia, rupanya hal yang menjadi faktor kepunahan penyu juga ada pada aktivitas berburu masyarakat secara liar.

"Penyu ini dilindungi secara hukum sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1990. Dengan harapan masyarakat Wakatobi tidak lagi mengkonsumsi daging maupun telur penyu karena penyu ini mempunyai nilai ekosistem yang luar biasa di laut, jadi mari kita sama-sama untuk melestarikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana dalam kunjungan tersebut mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian serta melindungi habitat penyu.

"Mari kita jaga lingkungan kita. Kita harus jaga ekosistem penyu ini karena merupakan hewan yang dilindungi dan merupakan nilai jual kita di Kabupaten Wakatobi. Ini bisa menjadi daya tarik sekaligus dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Wakatobi,” kata Haliana.

"Bukan hanya penyu, banyak hal yang menjadi upaya Taman Nasional dalam bekerjasama dengan pemerintah daerah tentang pelestarian dan konservasi. Wakatobi sebagai daerah konservasi, maka diharapkan kelestarian semua sumber daya alam baik dilaut maupun didarat," lanjutnya.