1. Mengutuk keras segala tindakan oknum yang mengganggu aktivitas PT GKP di Pulau Wawonii.

2. Menegaskan bahwa PT GKP adalah perusahaan yang beroperasi secara sah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

3. Mendukung upaya PT GKP dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian lokal, dan membangun kesejahteraan masyarakat Wawonii.

4. Mengimbau seluruh masyarakat Wawonii untuk tidak terprovokasi dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif untuk perkembangan daerah ini.

5. Meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang merusak ketertiban dan mengganggu operasional perusahaan.