Kepala Bappeda Kabupaten Konkep, Safiuddin Alibas, menjelaskan bahwa ketergantungan ekonomi Kabupaten Konkep masih pada sektor pertanian, namun sektor pertambangan, termasuk PT GKP, telah memberikan dampak ekonomi yang besar dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain menyediakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung, PT GKP juga mendukung ekonomi lokal melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan kerja, dan berbagai bentuk bantuan sosial.

Namun, penghentian operasional PT GKP dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian lokal, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terhubung dengan perusahaan.

PT GKP juga dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan lingkungan. Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper), PT GKP meraih predikat Calon Kandidat Hijau (CKH) pada tahun 2024, sebuah prestasi yang hanya diraih oleh tiga perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara.

Perusahaan ini juga telah memenuhi kewajiban reklamasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 743 hektar dan rutin membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), provisi sumber daya hutan (PSDH), serta dana reboisasi (DR).