Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Selasa (25/7/2023).

Kejadian itu berawal ketika korban meminta bantuan dari seorang teman untuk mencarikan wanita penghibur melalui aplikasi Michat. Namun, ketika wanita penghibur tersebut datang bersama seorang waria, teman korban pergi meninggalkannya. Korban lalu mengajak keduanya masuk ke dalam kamar.

Namun, karena mereka terburu-buru, korban akhirnya membatalkan pesanannya. Akan tetapi, waria tersebut marah dan memaki korban, kemudian melakukan serangkaian kekerasan fisik dengan memukul dan menendangnya berkali-kali. Bahkan, waria tersebut mengambil kaleng susu dan menghantamkan ke kepala korban, menyebabkan luka serius dan pendarahan.

Tidak puas dengan kekerasan tersebut, waria tersebut mengancam korban dengan merekam video telanjangnya dan mengancam akan menyebarkannya. Dalam ancaman yang mengerikan, pelaku juga mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, membuat korban terpaksa menurutinya karena takut dengan ancaman tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di bagian kepala dan mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta.