"Tidak ada bisnis yang menguntungkan kalau pelanggannya justru sakit,” kata Owner Kopi Radja, H. Safiruddin kepada Telisik.id.
Ia mengatakan, keputusan tutup sementara adalah upaya dari pelaku usaha kuliner untuk mengoptimalkan masa social distancing (jaga jarak) untuk melawan penyebaran virus corona. Strategi ini yang kini terus dikampanyekan oleh pemerintah Indonesia setelah kebijakan karantina (lockdown) dinilai tidak mungkin dilakukan saat ini.
Inti dari social distancing adalah strategi kebijakan publik untuk menghambat penyebaran virus. Caranya dengan menjaga jarak dengan mereka yang sedang sakit, termasuk menghindari kerumunan orang pada kegiatan tertentu, misalkan konser musik maupun acara olahraga.
Menurut WHO, dalam kasus virus corona, masyarakat harus jaga jarak minimal dua meter dari orang lain ketika berinteraksi dan jangan bersentuhan.
“Kedai kopi salah satu tempat pusat keramaian. Tempat banyak orang berkumpul, bersosial. Namun, di situasi penyebaran COVID-19 ini, kami melihat penting untuk berkontribusi melawan penyebaran virus,” ujar H. Safruddin.
