Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk diketahui, engutip sindonews com, plat nomor kendaraan difungsikan sebagai sumber legalitas dan identitas sebuah kendaraan.

Dimanax terdapat rangkaian angka dan huruf pada plat yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan dikeluarkan. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin