IS juga sempat menghubungi awak media itu untuk melakukan pertemuan, selanjutnya mengeluarkan kata pengancaman.

Baca Juga: Ibu dan Anak Trauma Usai Diserang, Penyidik Polres Tebing Tinggi Diduga Perlambat Perkara

"Di mana kita jumpa, sore kita jumpa, di mana suka kau. Itu masalah lama kau buka-buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati, di mana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati," ungkap Rambo membacakan ancaman yang dilakukan IS terhadap Ly Tinambunan via seluler.

Ancaman itu dilakukan oleh IS kepada korban, tepatnya Kamis (7/9/2023). "Kami berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporan ini. Ungkap seluruh perkaranya," terangnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku, sudah menerima laporan pengaduan dari pelapor.