"Nantinya, laporan ini kami kaji dahulu. Selanjutnya, kami akan undang pelapor untuk melakukan pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS