KENDARI, TELISIK.ID - Wartawan adalah sebuah profesi bukan sebagai pekerjaan, ada standar yang harus dimiliki oleh seorang wartawan. Terutama menyangkut pengetahuan, skill dan juga masalah jejaring.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Hendrayana saat ditemui awak media dalam kegiatan literasi media yang bertema, bijak dan petik manfaat media sosial, bertempat di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kamis (3/2/2022).
Hendrayana mengatakan, LPDS sebagai lembaga yang dibentuk Dewan Pers selalu meningkatkan profesionalisme wartawan, salah satunya dengan melakukan standar uji kompetensi, karena itu sangat penting.
"Kita melakukan ini dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dan perlindungan hukum pada wartawan itu sendiri, maupun kepada perusahaan pers," katanya.
Lanjut ia mengungkapkan, kegiatan literasi media tersebut merupakan rangkaian pertama dari kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan berlangsung selama tiga hari.
