MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga, Desi Erlina diduga dianiaya oleh seorang wanita yang mengaku sebagai oknum pengacara berinisial RIN di Kota Medan.

Akibat dari penganiayaan itu, korban yang berprofesi sebagai wartawati ini mengaku mengalami luka serius di bagian dalam tubuhnya.

Kepada awak media, korban yang berusia 41 tahun itu dianiaya dengan beringas oleh wanita yang mengaku sebagai pengacara itu. Selain dipukul, korban juga diinjak oleh RIN dan suaminya.

Baca Juga: Wanita Ini Minta Keadilan Kapolda Sumatera Utara Soal Dugaan Penyerobotan Lahan

"Jadi, pelaku ini suami-istri. Saya dianiaya karena mempertanyakan status pengacara RIN. Mungkin dia tidak senang ditanya dan akhirnya melakukan penganiayaan itu," kata Erlina atau biasa dipanggil Adel, Selasa (18/7/2023) siang.