"Pihak pelapor membuat laporan pengaduan 3 Juli 2023. Jadi untuk prosesnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Selanjutnya diminta klarifikasi terhadap terlapornya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS