"Pihak pelapor membuat laporan pengaduan 3 Juli 2023. Jadi untuk prosesnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Selanjutnya diminta klarifikasi terhadap terlapornya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
