JAKARTA, TELISIK.ID - Terdapat enam merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil dan Paracetamol.

Melansir cnnindonesia.com, penemuan tersebut diungkapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Sildenafil biasanya digunakan sebagai 'obat kuat' atau mengatasi disfungsi ereksi. Sementara, Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, terdapat enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat.

Dimana keenam merek kopi tersebut antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.