Untuk itu Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk menghimbau agar orang tua harus lebih memperhatikan anaknya khususnya anak umur di bawah 10 tahun.

"Harus dipantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan anak dan kemudian agar dilakukan pendampingan serta berkoordinasi secara intens dengan pihak guru," tutur Kapolres Baubau, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Masyarakat Kolaka Timur Resah Isu Penculikan Anak

Pihaknya juga kata Kapolres Baubau telah melakukan langkah antisipasi, yaitu dengan berkoordinasi dengan para guru atau kepala sekolah dengan melakukan pemantauan dan himbauan-himbauan bersama dengan orang tua murid.

Olehnya itu, Kapolres Baubau menghimbau kepada warga bahwa segala informasi atau kejadian yang diduga akan melanggar pidana untuk dilaporkan segera agar dilakukan tindakan oleh kepolisian.