KENDARI, TELISIK.ID - Modus penipuan yang mengatasnamakan Pengawas Eksekutif Pasar Modal membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin marak terjadi.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sultra, Muh Fredly Nasution dalam siaran persnya, Selasa (6/10/2020).

“Maka kami menyatakan bahwa pihak-pihak tersebut bukan berasal dari OJK. Kami mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan via telepon dan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat OJK dan meminta sejumlah uang,” ucapnya.

Maka OJK menegaskan tidak pernah meminta uang, data atau informasi pribadi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan kepada siapa pun.

Sehingga lembaga keuangan independen ini mengharapkan kerja sama semua pihak untuk senantiasa waspada apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan OJK, guna menghindari kerugian di kemudian hari.