Baca juga: Kabarnya Buruh Batal Aksi Mogok Nasional, KSPI: Itu Hoaks
Sementara Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan via telepon dan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat OJK dan meminta sejumlah uang.
“Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal disertai dengan permintaan sejumlah uang khususnya kepada Manajer Investasi dan Pelaku Industri Jasa Keuangan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa pihak tersebut bukan berasal dari Otoritas Jasa Keuangan,” tulisnya melalui rilis resmi.
“Untuk itu kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk senantiasa waspada apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan OJK, guna menghindari kerugian di kemudian hari,” sambungnya.
Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, ia mengimbau agar segera melaporkan ke kontak OJK 157, layanan WhatsApp 081 157 157 157 atau mengirimkan bukti penipuan ke email [email protected].
