KENDARI, TELISIK.ID – Baru-baru ini modus baru pembobolan rekening Bank dengan struk ATM bekas diungkap oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (20/7/2020).
Terkhusus di Sulawesi Tenggara (Sultra), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan memperhatikan beberapa hal, ini diungkapkan oleh Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution.
“Tidak membuang sembarangan struk ATM, atau memilih alternatif lain dalam rangka meminimalisasi pencetakan transaksi seperti pilihan fitur tampilan saldo rekening atau transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking, hingga penggunaan mobile banking,” ucapnya, Jumat (24/7/2020).
Fredly juga mengatakan agar menginformasikan kepada petugas keamanan, pihak bank atau menghubungi call center bank terkait jikalau menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank atau pihak berwenang lainnya.
“Rutin melakukan pengecekan transaksi dan saldo rekening. Juga segera menghubungi call center atau pihak bank jika menemukan transaksi tidak wajar. Perlu kami informasikan bahwa data personal nasabah harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah,” ujarnya.
