Selain itu, OJK Sultra meminta kepada Perbankan agar meningkatkan pengamanan lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV untuk mengantisipasi aktivitas tidak wajar.

"Agar pihak bank membersihkan lokasi ATM, khususnya tempat pembuangan struk ATM secara berkala dengan melakukan penghancuran atas struk dimaksud sebelum dibuang ke luar area bank. Selain itu, agar meningkatkan Know Your Customer (KYC) serta due diligent atas pembukaan rekening, penggantian kartu, dan setiap transaksi nasabah, khususnya berkaitan dengan penarikan dana,” beber Fredly Nasution.

Lebih lanjut agar bank proaktif melakukan edukasi kepada nasabah secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk atau layanan.

Kasus: Detik-Detik Imam Masjid Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Pimpin Doa

Sebelumnya, kasus pembobolan rekening bank dengan modus struk ATM bekas terbongkar. Polda Sumatera Selatan mencatat kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah.