Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil sudah terjadi sejak awal Januari 2024. Kasus pertama tercatat di depan Yayasan Ummusshabri Kendari, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada Sabtu (13/1/2024).
Dua kasus berikutnya terjadi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Senin (15/1/2024). Selain itu, kasus tersebut juga terjadi di pelataran Masjid Al-Alam, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pada Sabtu (20/1/2024).
Berdasarkan Video yang diterima oleh Telisik.id berdurasi 24 detik, korban menyampaikan bahwa mereka sedang mengikuti apel pagi. Namun, saat kembali, mereka menemukan mobil mereka dengan kaca pecah dan barang berharga hilang. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
