KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini marak laporan tindak penipuan dengan modus transaksi jual beli kendaraan. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengimbau masyarakat berhati-hati.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, kasus penipuan ini mencuat setelah beberapa korban melaporkan tindak kejahatan tersebut ke Polresta Kendari.

"Ada beberapa laporan terkait modus tersebut sehingga kami mengimbau masyarakat agar menghindari transaksi online dan pembayaran via rekening," kata Kapolresta Kendari, Minggu (4/2/2024).

Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, para pelaku memulai aksinya dengan memposting kendaraan di media sosial, dilengkapi dengan nomor handphone yang akan dihubungi. Setelah menjalin komunikasi dengan calon korban, pelaku mengarahkan mereka untuk bertemu di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kasus Penipuan Penjual Mobil di Ranomeeto Masuk Sidik Kepolisian, Pelaku dalam Pencarian