Camat Baruga, Drs. Asman Saaby saat dikonfirmasi mengatakan, pohon trambesi yang tumbuh sudah berusia puluhan tahun.

"Terkait adanya beberapa pohon yang umurnya sudah puluhan tahun itu, kita menunggu pengaduan masyarakat. Jika betul-betul sangat mengganggu dan membahayakan, lurah harus menyurat ke DLHK kemudian dilakukan survei dulu," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Lanjut Asman, setelah diketahui jika itu membahayakan, maka akan dilakukan penebangan atau pemangkasan.

Baca juga: RSUD Kendari Punya Ruang COVID Center

"Sebelumnya juga sudah pernah kita lakukan di Lepo-lepo, saat itu ada pohon kelapa. Karena beberapa kali hampir mencelakai warga. Dimana, sebelumnya RT dan RW mengadu dulu ke lurah diteruskan ke Dinas," ujar Asman.