KUPANG, TELISIK.ID - Polda Nusa Tenggara Timur mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Joni Asadoma, mengimbau seluruh warganya terutama yang tinggal di pedesaan untuk tidak terpedaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo.
Upaya dari Polda Nusa Tenggara Timur sendiri dalam hal memberantas berbagai aksi tindak pidana perdagangan orang di wilayah Nusa Tenggara Timur terus ditingkatkan. Karena itu ia meminta kerja sama yang baik agar masyarakat tidak tergiur.
"Banyak calon pekerja migran asal NTT yang bekerja di luar negeri namun tanpa melalui prosedur resmi. Nah ini kan fatal, kita harus waspada," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Ende Nusa Tenggara Timur
